DangdutPro.com, Jakarta – Bareskrim Polri terus memanggil sejumlah artis yang terkait dengan kasus robot trading DNA Pro. Kali ini giliran penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello hingga Billy Syahputra.
BACA JUGA : Ivan Gunawan Serahkan Bayaran dari DNA Pro Senilai Rp 921 Juta ke Penyidik
“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello),” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Gatot mengatakan pekan depan sejumlah orang terkenal akan dipanggil. Ello akan dipanggil pada Senin, pekan depan.
BACA JUGA : Ernest Prakasa Soroti Billar dan Lesti Terkait Uang Sekoper dari Bos DNA
“Itu pada hari Senin, tanggal 18 April 2022,” katanya.
Sedangkan Billy Syahputra akan diperiksa sehari setelah Ello yakni 19 April 2022. Setelah Ello dan Billy, bari Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa. Pasangan suami-istri itu akan diperiksa 20 April 2022.
BACA JUGA : Wow, Polda Gorontalo Produksi Hand Sanitizer dari Miras Cap Tikus
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.
“Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan,” ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3).
BACA JUGA : Stevan Richard Beri Uang Sekoper ke Billar-Lesti Hanya Untuk Konten
Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.(ros)