DangdutPro.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Barat memutuskan melimpahkan kasus narkoba yang menjerat Gary Iskak bersama empat rekannya ke Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jabar untuk menjalani rehabilitasi.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, Gary dan empat rekannya itu merupakan korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kelimanya disebut kambuh mengonsumsi sabu usai menjalani pengobatan.
BACA JUGA : Lagi, Gary Iskak Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
“Mereka korban penyalahgunaan narkotika dan bukan merupakan jaringan peredaran gelap narkotika. Pada Jumat, 27 Mei 2022 sekitar pukul 20.15 WIB, kelima tersangka telah dilimpahkan ke BNNP Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi dengan melalui proses tim asesmen terpadu (TAT),” kata Ibrahim di Bandung, Selasa (31/5).
Gary Iskak bersama empat temannya ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih Nomor 6 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, pada Selasa (23/5) sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA : Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Gary Iskak Dibawa ke Rumah Sakit
Usai penangkapan kelimanya, penyidik Ditresnarkoba Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan mengamankan barang bukti berupa dua buah alat hisap bong.
“Mereka sudah melakukan tes urine di RS Sartika Asih dan dari kelimanya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ucap Ibrahim.