DangdutPro.com, Jakarta – Kasus mafia tanah yang melibatkan nama Nirina Zubir masih bergulir. PN Jakarta Barat pun kembali menggelar sidang terkait kasus yang menimpa keluarga sang artis.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Mafia Tanah di Medan, Begini Penjelasan Itwasda Polda Sumut
Sepanjang persidangan yang berlangsung selama 4 jam lamanya, ada satu pertanyaan soal pembayaran pajak yang diberikan kepada Nirina Zubir. Melalui kuasa hukumnya, Ruben Siregar, menyebutkan pertanyaan itu tak masuk akal.
“Banyak pertanyaan yang tidak ada relevansi dengan perkara pemalsuan dan TPPU yang didakwa atau dilaporkan. Contohnya, apakah sudah membayar pajak? Itu mahasiswa hukum semester 3 sudah tahu bahwa pembayaran pajak tidak ada kaitannya dengan kepemilikan,” kata Ruben Siregar saat jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
BACA JUGA : Pengakuan Pria Kabur Saat Hari Pernikahan: Saya Sempat Menyesal
Dia kembali menegaskan pertanyaan mengenai pembayaran pajak tidak membuktikan perkara kasus kepemilikan yang kini tengah berseteru.
“Itu harusnya, kalau saya jadi Jaksa Penuntut Umum, saya akan mengajukan keberatan. Apa relevansinya, bayar pajak dengan pemalsuan? Ini ditanyakan berkali-kali ke klien kami,” kata Ruben Siregar.
BACA JUGA : Ketua DPR Minta Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Dilansir dari detik.com, saat persidangan berlangsung, ada pertanyaan mengenai apakah Nirina Zubir pernah membelikan makanan kepada para terdakwa.
“Tapi untung majelis hakim sudah memotong,” kilahnya.
BACA JUGA : Mafia Tanah Juga Caplok Lahan TNI AL Pakai Dokumen Palsu
“Hal yang nggak relevan lagi, ditanya ke klien kami, apakah klien kami sebagai saksi, membelikan makanan buat terdakwa. Itu lebih nggak masuk akal lagi. Apa hubungannya pemalsuan surat TPPU dengan apakah klien kami pernah membelikan makanan,” katanya.
Hal Tak Masuk Akal
Hal tak masuk akal ketiga yang dilontarkan Ruben Siregar mengenai kuasa hukum untuk para terdakwa. Biasanya satu terdakwa, maksimal dua kuasa hukum namun kemarin berbeda.
BACA JUGA : Siva Aprilia Pamer Punggung Kerokan, Netizen: Udah Gak Muda Lagi
“Tapi kemarin yang hadir, satu terdakwa bisa diwakili empat atau lima kuasa hukum. Entah bagaimana pembagiannya, kemarin ada 15 kuasa hukum terdakwa,” ungkap Ruben.
“Itu saya lihat lagi, apa nggak keramaian ruang sidang itu? Apa 15 orang itu bertanya? Tidak. Cuma lima atau enam orang dan hanya itu-itu aja yang bertanya. Jadi klien kami merasa dikeroyok,” pungkasnya. (ros)