DangdutPro.com, Jakarta – YouTuber Reza Arap dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Reza Arap pernah diberi donasi Rp 1 miliar oleh Doni Salmanan.
BACA JUGA : Duh! Rizky Febian Terseret Kasus Doni Salmanan
“Iya, termasuk yang bersangkutan (Reza Arap) juga,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (16/3/2022).
Dilansir dari detik.com, Reinhard mengatakan Reza Arap diminta hadir ke gedung Bareskrim Polri pada Jumat (18/3). Reza Arap direncanakan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA : Nasib Doni Salmanan-Indra Kenz: Dulu Sultan Kini Pakai Baju Tahanan
“Ya, jam 10.00 WIB,” imbuhnya.
Sebelumnya, tersangka penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan pernah memberi donasi kepada Reza Arap sebesar Rp 1 miliar. Saat itu Reza Arap sedang bermain gim online secara live.
BACA JUGA : Berapa Sih Cuan Doni Salmanan dan Indra Kenz yang Jadi Afiliator? Begini Cara Hitungnya
Terkait hal tersebut, Polri menegaskan secara umum pihaknya akan melakukan tracing aliran dana dari dan ke rekening Doni Salmanan. Polri pun berharap pihak-pihak yang menerima uang diduga hasil pencucian dari Doni Salmanan beriktikad baik mengembalikan.
“Itu pada prinsipnya ketika dana itu alirannya kepada seseorang atau pada siapa pun, ini kan akan di-tracing. Maka dana itu harus dikembalikan. Uang yang diterima merupakan hasil tindak pidana,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3).
BACA JUGA : Penampakan BMW Seri 8 Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Polri
Donasi dengan nilai fantastis yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan terjadi pada 2021. Momen tersebut sekaligus membuat sosok Doni Salmanan dikenal publik.
BACA JUGA : Disebut Tak Bahagia Nikah dengan Billar, Lesti Angkat Suara
“Tentunya orang-orang yang pernah menerima harus beriktikad baik dan inisiatif untuk menyerahkan katakan uang atau apa ke penyidik untuk disita,” ujar Ramadhan.(ros)